Pemuda Bobol Rumah Warga di Makassar Ngaku Curi HP untuk Hadiah Ulang Tahun Pacar (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, A melakukan aksi kejahatannya itu guna menyenangkan hati pacarnya yang akan berulang tahun. Dua unit HP yang dicuri pelaku rencananya satu akan diberikan sebagai hadiah kepada wanita idamannya tersebut. Sedangkan yang satunya lagi dijual.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Makassar.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network