MAROS, iNews.id – Pengendara motor bernama Yosafeti Gea ditangkap aparat Polres Maros, Sulawesi Selatan. Yosafeti ditangkap setelah aksinya mengamuk dan terlibat cekcok dengan petugas lalu lintas viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, saat petugas tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025 pada jam masuk sekolah.
Saat itu, polisi melihat seorang pengendara motor melaju dari arah Makassar tanpa mengenakan helm. Saat diminta menepi, pengendara tersebut justru tetap melaju.
Setelah berhasil dihentikan, petugas mendapati motor yang dikendarai tidak memiliki pelat nomor. Bukannya kooperatif, Yosafeti malah sempat meninggalkan istrinya di lokasi, melarikan diri menggunakan motor lalu kembali dengan kondisi emosi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait