Setelah buron selama setahun, penikam seorang pengendara sepeda motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. (Foto: Tangkapan layar video).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sempat melarikan diri ke Morowali dan bekerja sebagai tukang las. Setelah kembali ke Makassar sekitar sepekan lalu, keberadaannya berhasil diketahui polisi dan langsung ditangkap tanpa perlawanan.

"Pelaku sama korban ini saling serempet di jalan, posisinya sama-sama mabuk kemudian cekcok, pelaku langsung mengeluarkan badik langsung menusuk korban," ujar Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan Malik.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku saat melakukan penikaman. Berdasarkan hasil penyelidikan, saat kejadian pelaku dan korban diduga sama-sama berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga emosi keduanya tidak terkendali.

Dia mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat dan/atau kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan  ancaman hukuman penjara empat tahun.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network