Warga saat mengevakuasi ibu pemilik kios di Bone, Sulsel yang tewas mengenaskan dibunuh perampok. (Foto: iNews/Bulan Sri)

BONE, iNews.id - Pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) Hj Murniati, pemilik kios di Kabupaten Bone ditangkap polisi, Selasa (15/3/2022). Pelaku berinisial AM ternyata seorang pelajar.

Pembunuhan sadis itu terjadi di Desa Pattiro, Kecamatan Dua Boccoe, Senin (14/3/2022).

Kapolres Bone, AKBP Ardiyansyah mengatakan, petugas sudah menangkap pelaku pembunuhan tanpa perlawanan. “Ya, pelaku ini masih berstatus pelajar. Usianya masih 16 tahun,” katanya, Selasa (15/3/2022).

Kapolres mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat membunuh korban Hj Murniati karena diduga pelaku kesal karena tepergok mencuri rokok di kios milik korban.

“Saat ketahuan mengambil rokok di kios korban, pelaku sempat meminta maaf pada korban dan meminta korban untuk tidak melaporkan perbuatannya ke polisi dan keluarganya,” katanya. 

Namun korban tetap mengancam pelaku hendak melapor ke polisi dan keluarga pelaku, sehingga membuat  pelaku takut dan malu ketahuan mencuri. Pelaku langsung pulang ke rumahnya dan mengambil sebuah pisau dapur dan kembali ke kios korban.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network