Korban, sambungnya, sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak 1 September 2022, dan baru ditemukan setelah 11 hari dari kejadian
Saat ditemukan kondisi mayat sangat memprihatinkan, kedua kaki korban terpisah dari tubuhnya dan sudah membusuk, kepala tinggal tengkorak. Korban ditemukan oleh warga yang hendak membuang air besar.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh dan memutilasi korban.
Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Bantaeng.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait