MAKASSAR, iNews.id – Tim Resmob Polda Gowa, Sulsel menangkap tujuh pelaku kasus pembunuhan pelajar berinisial MA. Mereka diduga sudah merencanakan untuk membunuh korban yang sebelumnya digiring ke tempat sepi di kawasan Bejeng, Kabupaten Gowa pada Minggu (8/11/2020).
Ketujuh pelaku yang diamankan yakni, Muh Mirwan (19), IH (18), IT (18), SK (15), RA (16), satu orang perempuan berinisial A (15), serta pelaku utama yakni MFI (16).
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, aksi MFI itu merupakan pembunuhan berencana. Sebab, MFI rupanya sudah direncanakan bersama sang istri.
"Pelaku membawa badik, keduanya saling mengetahui akan melakukan aksi pembunuhan ini. Mereka sengaja menggiring pelaku ke tempat gelap dan menghabisi korban," ucapnya, Selasa (10/11/2020).
Dari hasil penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan MA (17), pelajar SMA di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
"Dari hasil interogasi, terduga pelaku pembunuhan berinisial MFI (16) mengaku nekat menghabisi nyawa MA karena tidak terima istrinya, AAS, dipeluk," kata Jufri.
Jufri menuturkan, peristiwa itu berawal saat korban memesan jam tangan secara online atau melakukan Cash on Delivery (COD) kepada AAS. Keduanya pun melakukan transaksi jual beli di Jalan Tangkia, Kabupaten Gowa pada pukul 01:30 Wita.
"Saat transaksi jual beli tersebut, korban bilang kepada AAS, sendiri saja jangan ajak suamimu, jangan takut, saya tidak apa-apai kamu, begitu kata korban," kata Jufri Natsir.
Saat bertransaksi, MFI menyaksikan istrinya tiba-tiba dipeluk MA. MFI lalu keluar dari persembunyiannya dan menikam MA dari depan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait