Dari kejadian itu, pihaknya langsung melakukan audit dan investigasi untuk membongkar jaringannya, termasuk para calo yang bermain dengan orang dalam Samsat, sebab diduga pelaku tidak bekerja sendiri.
Berdasarkan laporan, kata dia, sudah ada 14 laporan dugaan penggelapan dari wajib pajak. Uangnya diambil, sementara urusan pembayaran pajak tidak selesai. Laporan pertama diterima nilainya Rp32 juta, tetapi setelah diselidiki ternyata lebih banyak dan bila ditotal sekitar Rp100 jutaan.
"Memang sudah ada (pembayaran pajak) diselesaikan dari hasil mediasi. Uang digelapkan umumnya pajak kendaraan. Yang bersangkutan sudah lama kerja di sini, tentu jalurnya tahu semua, jadi bisa menguruskan. Kita sekarang mengumpulkan laporan dan akan ditindaklanjuti ke proses hukum," paparnya.
Guna mencegah tidak berulang kasus serupa, Yarham mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas yang ada di Samsat Makassar saat membayar pajak kendaraan, seperti layanan online dan drive thru serta tidak menggunakan jasa calo maupun pegawai samsat.
Ia menegaskan untuk pelaku sendiri pemecatan tidak dengan hormat kepada pegawai tersebut adalah langkah tepat untuk memberi efek jera bagi pegawai yang lain. Selain pemecatan, pegawai itu juga terancam dikenakan saksi pidana atas perbuatannya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait