Padahal korban mengaku, uang ini untuk kebutuhan lamaran dan uang mahar. Namun pelaku ER memang tidak berniat menikahi korban, hanya mengelabuinya saja.
Janda anak dua ini memiliki dua akun Facebook di media sosial dan memasang foto perempuan cantik. Tujuannya diduga untuk mengelabui pria di jejaring dunia maya.
"Jadi dia pakai akun atas nama Aisyah Fadhila, namun akun palsu. Ada satu lagi akun nama Bunga Putri Melani," ujarnya.
Sementara ER mengatakan, baru pertama kali ini melakukan tindak pidana penipuan. Dia memang berniat tidak mau menikah dengan pemuda berinisial JS yang dikenalnya itu.
"Memang tidak (mau menikah). Bukan karena apa-apa (alasan)," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait