"Kami lakukan operasi setelah menerima beberapa laporan yang masuk. Begitu terima laporan, kami langsung bergerak untuk membubarkan," kata Arif, Selasa (1/3/2022).
Dari hasil operasi ini, kata Arif, petugas mengamankan 12 kendaraan sepeda motor dan pemiliknya.
"Motor dan pelaku yang terlibat judi balap juga diamankan," katanya.
Semua barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tamalate.
"Kami proses untuk penilangan dan kurungan kendaraan selama tiga bulan," tutupnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait