Muglifin Ramlan, tahanan kasus narkoba, berhasil kabur dari Rutan Kelas II A Kendari usai memalsukan tanda tangan karutan dalam surat izin. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network