Kapolsek KPN Optu Sukri Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan barang haram melibatkan oknum anggota Polda Sulawesi Barat. Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Polres Parepare untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah diserahkan ke Polres," ujarnya, Senin (5/6/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait