MAKASSAR, iNews.id - Anggota Polres Toraja Utara bernisial G ditahan terkait dugaan pelanggaran membekingi pengedar narkoba. Saat ini G ditempatkan di ruangan khusus.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol I Komang Suartana mengatakan, G ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," ujar I Komang Suartana saat dikonfirmasi di Makassar, Rabu (22/2/2023).
Dia menyampaikan, saat ini belum pada pemeriksaan rekening G. Penahanan ini, kata dia menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R berani mengedar narkoba karena dibeking aparat saat itu terekam video saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari 2023 hingga viral di media sosial
"Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait