Dia menyebut, penangkapan empat ASN ini diawali dari informasi masyarakat. Polisi lalu bergerak menyelidik informasi adanya transaksi narkoba di Jalan AP Pettarani III, Kecamatan Panakkukang tersebut.
"Kemudian petugas mendapati SY," ujarnya.
SY mendapatkan barang diduga sabu itu dari seorang pria yang berada di daerah Pampang, Kecamatan Panakkukang. Dari hasil interogasi, sabu itu adalah pesanan dari SB, MY dan IM berasal dari uang patungan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait