Oknum ketua RT yang tabrak dan aniaya bocah 10 tahun di Gowa dilaporkan ke polisi. (Bugma/iNewsTV)

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyn membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban.
 
"Benar ibu korban membuat laporan terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ketua RT," katanya.

Terkait dengan laporan itu, sambungnya, pihaknya akan menindak lanjutinya, dan akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Terekam CCTV

Aksi yang dilakukan oknum ketua RT ini sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV). Kejadian itu terjadi pada Minggu (11/9/2022) malam.

Dalam rekaman CCTV tersebut, awalnya korban datang melintas dengan menggunakan sepeda, tak lama kemudian datang oknum ketua RT itu langsung menabraknya.

Setelah itu, oknum ketua RT itu mendekati korban lalu menampar wajah korban.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network