Kasi Intel Kejari Enrekang Andi Zainal saat membacakan penetapan tersangka Kepala Desa Lunjen atas dugaan korupsi dua proyek pengadaan air bersih. (Foto: Sindonews/Aris Bafauzi)

ENREKANG, iNews.id - Oknum kepala desa (kades) Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi dan pengadaan teknologi air bersih anggaran desa tahun 2018 dan 2019. Identitas tersangka yakni berinisial LP.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang Andi Zainal, Selasa (27/7/2021). LP naik status menyusul oknum pengelola kegiatan proyek berinisial AJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Telah kami amankan dan tetapkan Kepala Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu sebagai tersangka perkara kasus korupsi proyek yang menggunakan anggaran desa," ujar Andi Zainal, Selasa (27/7/2021).

Menurutnya, LP merupakan tersangka kedua. Sebelumnya AJ selaku pengelola kegiatan juga telah lebih dahulu ditangkap karena membeli bahan dengan menggunakan kuitansi palsu.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network