Ilustrasi Polres Jeneponto mengamankan oknum guru mengaji mencabuli santriwati untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Ist)

JENEPONTO, iNews.id - Oknum guru mengaji berinisial BR diamankan Polres Jeneponto atas dugaan pencabulan. Dia dilaporkan sejumlah orang tua santriwati yang menjadi korban perbuatan bejatnya.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman menjelaskan, pencabulan tersebut diduga terjadi di rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat mengajar mengaji. Lokasinya berada di Lingkungan Kalakkara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap enam muridnya di rumah tempat dia mengajar mengaji. Laporan masuk dari orang tua korban dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Nurman, Kamis (1/1/2026).

Dalam proses pemeriksaan, BR mengakui perbuatannya kepada penyidik. Polisi menyebut tindakan tersebut dilakukan dengan cara yang melanggar norma dan hukum.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya dengan memeluk dan mencium korban,” kata Nurman.

Saat ini, terduga pelaku oknum guru mengaji cabuli santriwati di Jeneponto telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua korban serta mengumpulkan alat bukti pendukung.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network