Kamaruddin menilai komentar DF di media sosial melecehkan NU, menghina pribadi tokoh, dan bermuatan provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu, Kamaruddin mengatakan DF diberi sanksi tegas oleh pimpinan UIN Palu.
Kamaruddin yang juga Wakil Rektor Bidang Administrasi UIN Palu mengakui telah bertemu dengan DF. Dalam pertemuan itu, DF mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
"Yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Meski demikian, yang bersangkutan akan tetap dipanggil kembali untuk memintai pertanggung jawaban dan alasannya, yang kemudian akan diberi sanksi," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin mengapresiasi Ansor Sulteng dan Banser Sulteng yang cepat merespons masalah ini dengan mengambil langkah-langkah persuasif.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait