Oknum A yang dipertemukan dengan korban mengakui perbuatannya. Dia berjanji akan mengembalikan uang hasil penipuan tersebut. Karena mencoreng citra lembaga, dia mengatakan tetap menyampaikan hasil BAP kasus tersebut ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sultra.
"Mau diapa lagi ini sudah terjadi. Kalau kami tidak sampaikan ke Kanwil nanti kesannya saya melakukan pembiaran. Biar Kanwil yang memberikan sangsinya," ucapnya.
Kepada seluruh calon haji yang masih dalam daftar tunggu, dia mengimbau tidak tergoda iming-iming dari pihak-pihak tertentu dengan dalih bisa mempercepat pemberangkatan dan meminta uang.
"Ingat, setiap pendaftar sudah ada nomor porsinya masing-masing sesuai jadwal pemberangkatan," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait