KOLAKA UTARA, iNews.id - Oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan penipuan kepada seorang calon haji. Modus yang digunakan bisa mengatur daftar tunggu pemberangkatan supaya lebih cepat dengan meminta imbalan Rp10 juta dari seorang jemaah.
Kepala Kemenag Kolut Alimuddin saat dikonfirmasi tak menampik adanya dugaan tindak penipuan oknum bawahannya kepada seorang jemaah yang tidak disebutkan identitasnya. Pihaknya akan membentuk tim BAP untuk menangani persoalan yang merusak citra lembaganya tersebut.
"Iya benar. Oknum A telah melakukan penipuan kepada salah satu calon jemaah haji dengan menjanjikan percepatan pemberangkatan haji dengan syarat membayar Rp10 juta," ujarnya, Rabu (22/6/2023).
Kasus tersebut terungkap setelah melakukan pemberangkatan calon jemaah haji Kolut beberapa waktu lalu. Korban yang bertanya-tanya karena tidak kunjung diberangkatkan akhirnya mengadu ke Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Kolut.
"Korban selanjutnya dipertemukan dengan saya dan menceritakan hal itu," kata Alimuddin.
Dari keterangan korban, oknum ASN ini mengaku bisa mengatur (mempercepat) daftar tunggu agar lekas diberangkatkan. Uang Rp10 juta wajib disetor sebagai syarat dengan dalih akan disetor ke Kemenag RI.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait