Gubernur Nurdin Abdullah mengecek Pulau Lantigiang dengan helikopter. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, memastikan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak akan diperjualbelikan. Sebab wilayah tersebut masuk kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.

Nurdin meninjau langsung pulau tersebut didampingi Bupati Selayar Muhammad Basli Ali pada Rabu (3/2/2021). Pulau yang memiliki atol tersebut masuk wilayah Desa Jinato, dengan luas 5,6 hektare.

"Tidak akan mungkin untuk dibeli oleh siapapun, karena sudah menjadi kawasan nasional," kata Nurdin Abdullah di Kota Makassar, Sulsel, Rabu petang.

Kasus penjualan pulau ini bermula saat warga dari Kepulauan Selayar yang menikah dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman. Kemudian mencoba melakukan negosiasi pembelian tempat tersebut dengan kepala desa. 

"Insyaallah itu tidak akan mungkin bisa diperjualbelikan. Dan kepada seluruh masyarakat, saya berharap Taman Nasional Takabonerate ini adalah kawasan strategis yang tentu kita lindungi," ujarnya.

Menurut dia, Bupati Selayar telah mengambil langkah yang baik, sehingga kasus ini langsung ditangani polisi. Dari informasi awal, pulau ini dijual seharga Rp900 juta dengan sudah dibayarkan uang muka Rp10 juta.

"Karena memang baru DP Rp10 juta. Tidak akan mungkin ada aparatur pemerintah yang bisa membuat transaksi itu. Makanya, saya datang ke sana memastikan," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network