Kearifan lokal itu sudah mendarah daging sejak puluhan tahun lalu. Jika BKSDA menangkap dan memindahkan seluruh buaya di sana ke tempat penangkaran, banyak warga yang akan protes dan keberatan.
"Karena sudah turun temurun ada ikatan dengan buaya di sungai itu. Contohnya saat warga menangkap buaya berkalung ban untuk dilepaskan ban dari lehernya. Setelah bannya berhasil dilepas, warga tidak mau buayanya dipindahkan ke penangkaran. Mereka lepas kembali ke Sungai Palu,"ujarnya.
Karena itu, Hasmuni menyatakan BKSDA hanya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga, terlebih yang tinggal di bantaran sungai agar tidak lengah dan selalu waspada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti menjadi korban serangan buaya.
Selain itu, BKSDA juga memasang tanda larangan beraktivitas di sejumlah titik di Sungai Palu dan Teluk Palu agar terhindar dari ancaman serangan buaya. “Beberapa waktu lalu lima ekor telah ditangkap sehingga sampai saat ini tersisa 31 ekor," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait