Hili, warga Sragen Jawa Tengah saat menangkap buaya berkalung ban. Untuk mengevakuasi buaya tersebut, Hili dibantu warga setempat. (IST)

PALU, iNews.idPuluhan ekor buaya masih berkeliaran bebas di Sungai Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Berdasarkan hasil penelitian tahun 2018, ada 36 ekor buaya yang tinggal dan hidup serta berkembangbiak di Sungai Palu. 

Buaya-buaya tersebut tidak dipindahkan ke penangkaran lantaran warga sudah menganggap keberadaan binatang buas tersebut sebagai keluarga.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Hasmuni Hasmar mengatakan, petugas BKSDA tidak menangkap seluruh buaya di Sungai Palu dan dipindahkan ke tempat penangkaran karena pertimbangan budaya yang menjadi kearifan lokal masyarakat  setempat. 

"Meski tujuannya untuk melindungi warga utamanya yang tinggal di bantaran Sungai Palu dari ancaman serangan satwa liar tersebut yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi. Tetapi ada pertimbangan kearifan lokal warga yang tinggal di bantaran sungai dan Sungai Palu memang merupakan habitat dari buaya di sana," kata Hasmuni Hasmar, Senin (21/2/2022).

Dia menjelaskan, kearifan lokal yang dimaksud warga asli Palu khususnya yang tinggal di sepanjang bantaran sungai sudah menganggap buaya di sana sebagai teman bahkan keluarganya sehingga mereka tidak menganggap buaya tersebut sebagai satwa yang liar, berbahaya dan menakutkan.

Kearifan lokal itu sudah mendarah daging sejak puluhan tahun lalu. Jika BKSDA menangkap dan memindahkan seluruh buaya di sana ke tempat penangkaran, banyak warga yang akan protes dan keberatan.

"Karena sudah turun temurun ada ikatan dengan buaya di sungai itu. Contohnya saat warga menangkap buaya berkalung ban untuk dilepaskan ban dari lehernya. Setelah bannya berhasil dilepas, warga tidak mau buayanya dipindahkan ke penangkaran. Mereka lepas kembali ke Sungai Palu,"ujarnya. 

Karena itu, Hasmuni menyatakan BKSDA hanya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga, terlebih yang tinggal di bantaran sungai agar tidak lengah dan selalu waspada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti menjadi korban serangan buaya.

Selain itu, BKSDA juga memasang tanda larangan beraktivitas di sejumlah titik di Sungai Palu dan Teluk Palu agar terhindar dari ancaman serangan buaya. “Beberapa waktu lalu lima ekor telah ditangkap sehingga sampai saat ini tersisa 31 ekor," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network