Menurutnya, akses jalan Seko ini merupakan kewenangan provinsi karena masuk ke jalan trans provinsi. Sebagai anggota DPRD, dia terus mendorong agar pembangunan jalan ke seko ini dimaksimalkanm.
"DPRD dan Bupati Luwu Utara terus mendorong untuk pembenahan secara maksimal karena ini ranahnya memang provinsi daj janji politik pemenang Pilkada 2018 lalu. Kami harap tak ada lagi kejadian seperti ini," ucapnya.
Diketahui, jarak antara Kecamatan Sabbang dan Seko sepanjang 126 km. Karena buruknya akses jalan, membuat jarak tempuh tersebut memakan 1 hingga 2 hari menggunakan roda dua. Bahkan tarif ojek ke wilayah Seko mencapai Rpjuta hingga mendapat julukan ojek termahal dunia.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait