SIDRAP, iNews.id – Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita bersuami di Wisma Grand Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku YN (31), warga Kabupaten Wajo, nekat membunuh korban berinisial MKP (34) karena dipicu layanan seksual.
Kapolres Sidrap, AKBP Dr Fantry Taherong menjelaskan, korban ditemukan bersimbah darah di kamar nomor 1 pada Jumat malam (5/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk jaket, sarung senjata tajam, dan kondom. Menurut hasil pemeriksaan, pelaku YN menghubungi korban melalui aplikasi MiChat untuk layanan seksual dengan tarif Rp600 ribu per jam.
Namun setelah berhubungan badan, perselisihan terjadi saat korban meminta pembayaran di muka sebelum melanjutkan sesi. Pertengkaran memuncak hingga pelaku YN menghunus badik dan menusuk leher korban. “Pelaku menyayat leher korban hingga nyaris putus,” ucapnya.
Suami korban, saksi Ad, sempat mendengar teriakan dan menemukan istrinya sudah bersimbah darah saat berhasil membuka pintu kamar. Pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Kapolres juga mengungkap, sebelum kejadian korban sempat berkomunikasi dengan saksi Ad yang juga suaminya agar tidak jauh-jauh dari kamar karena curiga kepada pelaku.
“Minta tolong ka di depan pintu ki dulu, karena tamu ku rese seperti mau kabur. Setelah itu korban masuk kembali dan mengunci pintu, kemudian saksi Ad kembali duduk dekat kamar yang tadinya duduk di ujung, hingga terjadilah peristiwa itu,” ungkap kapolres.
Setelah kejadian, tim gabungan Resmob Polres Sidrap segera melakukan pengejaran. Pelaku YN berusaha menghilangkan jejak dengan memangkas rambutnya, membongkar motor, dan mengubur badik yang digunakannya.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi mendapati pelaku bersembunyi di sebuah rumah sawah terpencil di Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait