Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Jumiati. (Foto: Ist)

MATENG, iNews.id - Kasus pembunuhan Jumitai di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ternyata bermotif perebutan harta. Sang suami membayar saudara ipar dari istri yang lain dan keponakannya untuk menghabisi nyawa korban.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy mengatakan, sejauh ini polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan Jumiati seorang ibu rumah tangga (IRT). Keduanya yakni Z (48) suami korban dan S (26). Sementara pelaku TA (26) masih buron.

Pengakuan Z kepada polisi, dia tega menyuruh ipar dan ponakannya untuk membunuh sang istri karena persoalan harta.

“Motifnya ini terkait masalah harta. Suami menilai korban cenderung ingin menguasai harta mereka,” ujar Kapolres dikutip iNewsMamuju.id saat konferensi pers di Aula Mapolres Mamuju Tengah, Jalan H Aras Tammauni, Selasa (2/5/2023).

Menurutnya, untuk menghilangkan kesempatan korban mendapat harta, pelaku Z merencanakan pembunuhan terhadap istrinya tersebut. Dia kemudian memanggil kedua pelaku lain dan memberikan uang kepada S sebesar Rp500.000 dan TA sebesar Rp1,5 juta.

“Jadi ipar dan ponakannya ini diberi imbalan oleh Z untuk menjadi eksekutor,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network