POLMAN, iNews.id - Mantan kepala sekolah (kepsek) madrasah tsanawiyah (MTs) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan. Pelaku berinsial MS (48) itu diduga telah menyodomi dua siswa laki-laki selama bertahun-tahun.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polewali Mandar, Ipda Muliyono mengatakan, modus pelaku yang mengalami kelainan seks mencabuli kedua korban yakni dengan mengiming-iming uang serta handphone.
“Saat ini tercatat ada 2 korban yang telah melaporkan kasus pencabulan tersebut,” katanya, Jumat (8/7/2022).
Dia mengungkapkan, kasus pencabulan MS terhadap kedua siswa saat masih sekolah dasar (SD) terungkap setelah kedua orang tua korban curiga dengan barang-barang yang dimiliki anaknya.
“Keluarga korban ini curiga karena anaknya punya HP baru dan sering dapat uang banyak. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku uang itu dari MS,” katanya.
Muliyono mengatakan, MS menyodomi kedua siswa itu sejak masih SD pada 2016. Saat ini, kedua bocah itu sudah sekolah di MTs.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait