Hingga saat ini, pelaksanaan menyimpan mayat pada akhirnya menjadi sebuah tradisi di kalangan masyarakat adat Tana Toraja.
Dahulu, masyarakat adat Toraja biasanya menyimpan jenazah di Rumah Tongkonan untuk lamanya tergantung dari golongannya.
Untuk keluarga golongan bangsawan Toraja, lamanya 36 malam, sedangkan di luar golongan bangsawan, bisa kurang dari itu atau tidak disimpan sama sekali karena upacaranya terlalu singkat.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat adat Toraja memberi sebutan dan anggapan yang berbeda-beda tentang jenazah yang disimpan.
Ada yang menganggap To Makula, bahwa jenazah yang disimpan dianggap hanya sebagai orang yang sakit, dan To Mate, jenazah sedang dalam rangkaian upacara aluk to mate.
Terlepas dari beberapa perbedaaan dan alasan yang menjadi dasar untuk masyarakat Tana Toraja melakukan hal tersebut, hal ini sudah menjadi sebuah tradisi dan budaya yang turun-temurun di masyarakat setempat.
Editor : Candra Setia Budi