JAKARTA, iNews.id - Bagi Anda yang sudah berkunjung ke Desa Bone-bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pasti tahu kalau desa ini merupakan desa yang bebas asap rokok. Desa ini berada di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang berlokasi di kaki Gunung Latimojong, 1.500 meter dari permukaan laut.
Ketika masuk ke daerah ini, tanda larangan merokok langsung terpampang pada baliho besar tepat di gerbang masuk Desa Bone-bone, sekitar 300 kilometer sebelah utara Kota Makassar.
Bukan itu saja, sejumlah papan berisi larangan merokok dan imbauan untuk menjaga kesehatan juga menghiasi sudut-sudut desa ini.
Aturan untuk tidak merokok ini bukan bagi warga desa setempat, tetapi juga berlaku untuk tamu yang berkunjung ke desa Bone-bone ini.
Bukan itu saja, di desan ini juga dilarang untuk menjual dan menyimpan rokok.
Lalu, bagaimana awal mula desa ini bisa menerapkan itu?
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait