Tangkapan layar pria disekap dan dianiaya sekelompok penagih utang di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

GOWA, iNews.id - Seorang pria disekap dan dianiaya sekelompok orang diduga penagih utang dalam gudang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Akibatnya korban mengalami luka di bagian pelipis dan tangan.

Aksi penyekapan dan penganiayaan ini sempat terekam kamera ponsel. Orang tua korban yang tidak terima kemudian melapor ke SPKT Polda Sulsel dan berharap mendapatkan keadilan.

Dalam tayangan video, aksi penyekapan berujung penganiayaan dialami pria bernama Farhan Darwis (22). Para pelaku sekelompok penagih utang buntut permasalahan utang piutang kasus penggelapan.

Korban terlihat dipukul lalu terdengar suara jeritan tangisnya meminta ampun. Tangan korban juga diikat para pelaku selama dianiaya hingga mengalami luka di bagian pelipis dan tangan.

Kasus penyekapan ini terjadi pada Desember 2023, buntut permasalahan utang piutang antara korban dengan pihak perusahaan tempatnya bekerja.

Korban diduga melakukan tindakan penggelapan uang milik perusahaan senilai lebih dari Rp100 juta. Aksi penganiayaan ini direkam kamera ponsel pelaku lalu dishare di Whatsapp Group di perusahaan korban bekerja.

Akibat kejadian ini, ibu korban melapor ke SPKT Polda Sulsel dengan membawa bukti rekaman dan foto luka-luka yang dialami korban.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network