Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana saat mengungkapkan kronologi penganiayaan santri oleh senior. (Foto: iNews)

MAKASSAR, iNews.id – Seorang santri pondok pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an Al Iman Ashim, Kecamatan Manggala, Kota Makassar tewas usai dianiaya senior berinisial AW (15). Korban Afian Rezky (14) sebelumya sempat mendapatkan perawatan intensif selama 5 hari di rumah sakit (RS) Grestelina. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, korban meninggal dunia Selasa dini hari akibat mengalami luka di bagian wajah. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 15 Februari 2024 lalu.

“Laporan dari keluarga korban, saat kejadian korban sedang berada di perpustakaan. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung menganiaya korban menggunakan tangan pada bagian kepala, leher dan telingga hingga membuat korban tidak sadarkan diri,” katanya, Selasa (20/2/2024).

Dari laporan tersebut, kata dia, penyidik kemudian mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan, petugas akhirnya menangkap pelaku AW saat berada di rumahnya di Kabupaten Gowa. 

“Berdasarkan keterangan pelaku, motif penganiayaan karena pelaku tersinggung. Saat kejadian, pelaku sedang duduk di jendela perpustakaan. Kemudian datang korban mengetuk jendela. Saat pelaku menegur, korban hanya tersenyum hingga pelaku melakukan penganiayaan,” katanya.

Kompol Devi Sujana menambahkan, saat ini, pelaku AW masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Kami juga memeriksa sejumlah saksi termasuk dari pihak sekolah dan pengasuh ponpes,” ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network