Kendati demikian, mantan Kasat Reskrim Polres Gowa tersebut mengaku akan terus mendalami kasus tersebut.
"Kita masih kembangkan ini jika memungkinkan korbannya banyak. Tapi sekarang itu ada 8 orang, empat sudah diperiksa," ucapnya.
Kepada penyidik, KA mengaku telah melakukan aksi tak senonoh ini sejak empat bulan terakhir. Dia menyebutkan semua perbuatan cabulnya dilakukan dalam masjid.
"Jadi bukan tiga bulan, karena mulai dari bulan April sampai Juli. TKP-nya di dalam masjid sesuai CCTV," katanya.
Untuk memuluskan perbuatannya, KA mengiming-imingi calon korban dengan uang.
"Bervariasi mulai Rp10.000 sampai Rp20.000. Waktunya juga setelah sholat berjamaah, dzuhur dan asar. Pernah juga waktu subuh pas bulan Ramadan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait