Saat itu pula, pelaku mencabut sebilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban SS pada bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali. Setelah menikam calon istrinya, pelaku AR sempat mengejar anak korban hingga di luar rumah.
Kemudian pelaku AR menuju rumah korban HD. Saat korban membuka pintu, dia langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bulukumpa usai kejadian. Pengakuannya ke penyidik, dia merasa dipermalukan korban lantaran lamarannya ditolak secara tiba-tiba ditolak, padahal sebelumnya korban telah menyetujui lamaran tersebut," katanya.
Namun setelah keluarga korban SS dan keluarga pelaku berkumpul tiba-tiba secara sepihak korban menolak lamaran pelaku AR. Alasan korban menolak pelaku karena ingin lebih dahulu memohon izin kepada anaknya yang ada di Makassar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait