Tidak sampai di situ, nomor ponsel D juga diduga disebar oleh MBA. Karena itu korban mendatangi pelaku pada 22 Januari lalu. Ketika itu, dia dipaksa kembali melayani nafsu seksual mantan pacarnya.
Karena menolak, pelapor kembali mendapat perlakuan kasar. Karena itulah dia mendatangi Kantor PA Angin Mammiri untuk meminta pendampingan dan proses hukum.
"Setelah pulang korban bersama adiknya ke Polsek Tamalanrea untuk melapor," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait