Mahasiswa Rekam Tetangga Kos Lagi Bugil, lalu Ancam Sebar Jika Tak Mau Diajak Bercinta (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

"Korban ini ada tiga. Cuma ada satu korban yang disukai pelaku, jadi korban ini yang dikirim foto korban melalui Instagram," kata Ridwan, Kamis malam (22/6/2023).

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Makassar. MH  terancam dijerat UU ITE dengan 6 tahun kurungan penjara denda Rp1 miliar.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network