Lukman, pria mabuk yang rusak pagar dan lempar kaca rumah warga saat diamankan polisi. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melempar kaca rumah korban. Ia juga mengaku tidak ada masalah dengan korban.  

"Saya lempar pakai batu. Pagarnya saya dorong dan langsung jatuh, Pak, saya sendirian," katanya. 

Di hadapan petugas, pelaku mengaku hilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
  
"Saya khilaf, Pak, saya minta maaf," ujarnya sambil menangis.

Akibat perbuatannya, pelaku akan diserahkan ke penyidik guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman penjara di atas 4 tahun.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network