Lukman, pria mabuk yang rusak pagar dan lempar kaca rumah warga saat diamankan polisi. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Lukman alias gembel, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena merusak pagar dan melempar kaca rumah milik seorang warga bernama Rida yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua.

Korban yang takut saat rumahnya dilempari pelaku tidak berani keluar. Usai melakukan penyerangan dan pengerusakan di rumah korban, Lukman langsung pergi.  

Tak terima rumahnya dilempari dengan batu, korban lantas melapor ke polisi. Petugas yang mendapat laporan itu langsung datang ke lokasi. 

Di lokasi, petugas menemukan batu besar diduga digunakan pelaku untuk melempar kaca rumah korban. 

Petugas yang mengetahui identitas pelaku langsung mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Aboubakar lambogo, Makassar.

Saat diringkus polisi sempat bertindak tegas lantaran pelaku hendak melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku pun berhasil diringkus dan digiring ke Mapolsek Panakukkang.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network