Polisi saat mengamankan AHT (29) yang mabuk berat usai menganiaya dan menikam sekuriti karaoke. (Foto: Muhammad Nur Bone)

Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat AT dan rekannya R pesta minuman keras di tempat karaoke bersama empat perempuan pemandu lagu.

AHT kemudian berselisih dengan R. Korban yang bertugas sebagai sekuriti di karaoke tersebut kemudian meminta AHT pulang.

Polisi membawa paksa AHT usai menganiaya dan menikam sekuriti karaoke inisial R, Sabtu (6/5/2023). (Foto: Muhammad Nur Bone)

Tak terima ditegur korban, AHT emosi dan menikamnya dengan pecahan botol ke arah leher. Dalam keadaan panik dan terluka, korban lari ke Koramil Biringkanaya menyelamatkan diri. 

"Motifnya pelaku tak terima ditegur dalam kondisi mabuk berat," kata Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Mukhamad Ngajib, Minggu (7/5/2023).

AHT kini masih ditahan di Polsek Biringkanaya. Dia terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sedangkan korban R mengalami luka robek di leher bagian kiri mendapat perawatan medis di RSUD Daya Makassar dan telah kembali ke rumah.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network