Polisi saat mengamankan AHT (29) yang mabuk berat usai menganiaya dan menikam sekuriti karaoke. (Foto: Muhammad Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap mantan pemain PSM Makassar inisial AHT (29) terkait kasus penganiayaan. Dia menikam petugas sekuriti di tempat karaoke Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (6/5/2023) dini hari.

Sebuah video merekam saat AHT diamankan ke Koramil 1408-11 Biringkanaya usai menganiaya dan menikam korban bernama Ridwan.

AHT kemudian dijemput polisi. Dia sempat menolak dibawa, namun polisi memaksa AHT dengan tindakan tegas untuk masuk ke mobil patroli dan dibawa ke Polsek Biringkanaya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network