Tersangka memeragakan adegan saat membacok istrinya hingga tewas di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. (Foto : iNews/Jufri Tonapa)

TANA TORAJA, iNews.id - Suami membunuh istrinya dalam kamar rumah mereka di Kelurahan Padangiring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja. Tersangka emosi hingga membacok korban 20 kali hingga tewas mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh.

Polisi yang menyelidiki kasus pembunuhan ini kemudian menetapkan MH, pensiunan PNS berusia 70 tahun sebagai tersangka. Dia menghabisi nyawa istrinya MR (60) dengan sebilah parang.

Kasatreskrim Tana Toraja AKP S Ahmad mengatakan, penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum Makale menggelar rekontruksi kasus pembunuhan tersebut untuk membuat terang peristiwa tindak pidana. Reka ulang ini berlangsung selama kurang lebih 1 jam di rumah tersangka, Selasa (6/9/2022).

"Dalam proses rekonstruksi, tersangka memeragakan 14 adegan dari mulai dia masuk ke kamar hingga melakukan pembunuhan. Korban dan tersangka ini statusnya suami istri," ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Hasil pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban hanya karena persoalan sepele. Keduanya diketahui sudah lama pisah ranjang

Saat kejadian, tersangka ingin masuk ke dalam kamar korban. Namun korban malah mengusir dan mengambil sebilah parang yang ada di dalam kamar kemudian mengarahkan kepada tersangka.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network