MAKASSAR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pengedar narkoba yang hendak melakukan transaksi sabu di kawasan galangan kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yakni berinisial HR (23).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana menceritakan kronologi ditangkapnya pengedar narkoba tersebut.
Dia mengatakan, penangkapan berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang kerap melihat HR melakukan transaksi narkoba di lokasi kejadian.
Mendapat laporan itu, lanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat berada di atas motornya. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sabu yang disimpan dalam kotak rokok," katanya, Kamsi (8/12/2022).
Editor : Candra Setia Budi
hendak transaksi sabu transaksi sabu di galangan kapal ditangkap polisi pengedar sabu kronologi pengedar sabu
Artikel Terkait