Ilustrasi polisi menangkap pelaku yang hendak mengirimkan delapan tki ilegal ke Malaysia. (Foto: Ist)

Korban dan pelaku ini diamankan dalam perjalanan menggunakan dua mobil menuju ke bandara. 

Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 6 buah paspor. 

"Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, MY dan NER mengaku bertugas merekrut pekerja yang akan dipekerjakan di Malaysia.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network