Korban dan pelaku ini diamankan dalam perjalanan menggunakan dua mobil menuju ke bandara.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 6 buah paspor.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, MY dan NER mengaku bertugas merekrut pekerja yang akan dipekerjakan di Malaysia.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait