Ridhana, tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang ditangkap di Kabupaten Gowa. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

"Kami juga tak lupa ucapkan banyak terima kasih terhadap Kasat Reskrim Polres Gowa. Berkat bantuannya, akhirnya tersangka dapat diamankan dan dibawa ke kantor Kejari Makassar," ucapnya.

Diketahui, penyidik Kejari Makassar telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dua di antaranya telah diamankan yakni mantan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar Andi Tenri Pallo dan Direktur CV Era Mustika Mustakim. Ridhana merupakan tersangka dari perusahaan CV Era Mustika. (MPI –Abdoellah Nicolha)


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network