Tim Resmob Polda Sulsel saat menangkap pelaku pembunuhan perempuan muda dalam rumah kontarakan di Gowa. (Foto : iNews)

Penangkapan ini dilakukan anggota Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara beserta Panit 1 Iptu Sunardi dan diback-Up Polres Gowa, Sabtu (5/11/2022) dini hari. Saat ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kedua kakinya.

"Pelaku dapat kami tangkap setelah serangkaian penyelidikan dan diketahui posisinya berada di Kabupaten Barru. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Resmob Polda Sulsel untuk pemerikasaan awal," ujar Dharma, Sabtu (5/11/2022). 

Hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya lantaran sakit hati mendengar korban telah mencuri uang milik bos korban sebesar Rp800.000.

"Kami sudah koordinasi dengan anggota Polres Gowa untuk penyerahan tersangka. Dia ini ternyata residivis curanmor," katanya.

Diketahui, sebelumnya mayat perempuan muda ditemukan di rumah kontrakannya, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (3/11/2022). Dia dibunuh secara sadis dengan luka mengerikan di sejumlah bagian tubuh akibat tikaman senjata tajam.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network