Tim Resmob Polda Sulsel saat menangkap pelaku pembunuhan perempuan muda dalam rumah kontarakan di Gowa. (Foto : iNews)

GOWA, iNews.id - Titik terang kasus pembunuhan perempuan muda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terungkap. Pelaku yang merupakan residivis pelaku curanmor lebih dahulu bersetubuh dan mengambil uang milik korban dalam dompet sebesar Rp800.000.

Identitas korban yakni berinisial AR (26) karyawan swata yang tinggal dalam rumah kontrakan di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sementara pelaku IY (26) buruh pabrik yang baru dikenal korban sepekan.

Sehari sebelum kejadian, pelaku menjemput AR di rumah bosnya. Mereka lalu membeli makanan dan membawanya ke rumah kontrakan yang menjadi TKP pembunuhan.

Saat makan bersama, korban menceritakan telah mengambil uang milik bosnya Rp800.000. Mendengar hal itu, pelaku sakit hati. Seusai makan, korban kemudian mengajak pelaku ke kamar.

Dalam kamar, pelaku yang baru dua kali bertemu korban mengajak berhubungan intim. Mereka pun bersetubuh lalu tidur bersama. Pagi harinya, pelaku bangun dan mengambil uang Rp800.000 di dompet korban lalu ke dapur mengambil pisau. 

Dia kemudian menusuk korban berulang kali dan membekap mulutnya menggunakan bantal. Karena korban berontak, pelaku semakin brutal menusuk korban di beberapa bagian tubuh dan terakhir menyayat pergelangan tangannya untuk memastikan agar korban meninggal.

Selanjutnya pelaku dengan membawa uang milik korban pergi dengan menggunakan motor. Polisi yang menyelidiki kasus akhirnya menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Barru.

Penangkapan ini dilakukan anggota Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara beserta Panit 1 Iptu Sunardi dan diback-Up Polres Gowa, Sabtu (5/11/2022) dini hari. Saat ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kedua kakinya.

"Pelaku dapat kami tangkap setelah serangkaian penyelidikan dan diketahui posisinya berada di Kabupaten Barru. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Resmob Polda Sulsel untuk pemerikasaan awal," ujar Dharma, Sabtu (5/11/2022). 

Hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya lantaran sakit hati mendengar korban telah mencuri uang milik bos korban sebesar Rp800.000.

"Kami sudah koordinasi dengan anggota Polres Gowa untuk penyerahan tersangka. Dia ini ternyata residivis curanmor," katanya.

Diketahui, sebelumnya mayat perempuan muda ditemukan di rumah kontrakannya, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (3/11/2022). Dia dibunuh secara sadis dengan luka mengerikan di sejumlah bagian tubuh akibat tikaman senjata tajam.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network