Seusai membuat laporan orang hilang, keluarga membuat poster. Selama setahun keluarga menunggu dan kasusnya ditangani Polres Palopo.
"Masuk 2025, kakak saya ditemukan sudah menjadi tengkorak. Polisi juga mulai lagi menggali informasi. Harapan kami pelaku pembunuhan kakak saya ditangkap. Saya mohon ke polisi kerjakan sampai berhasil," ucapnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, saat hari kejadian sejumlah barang berharga milik Feni dinyatakan hilang. Seperti kalung emas, cincin serta dua handphone merek iPhone dan Vivo.
Diketahui, Feni telah ditemukan warga di wilayah hutan lindung di Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan hanya menyisakan kerangka.
Tim Labfor Polda Sulsel dikerahkan untuk melakukan autopsi terhadap kerangka termasuk tes DNA. Polisi dan pihak keluarga meyakini kerangka merupakan milik Feni berdasarkan ciri-ciri identik termaksud temuan aksesoris di lokasi kejadian.
Diperoleh informasi, penemuan kerangka korban berawal dari pemburu ayam hutan tidak sengaja menemukan tulang belulang. Awalnya, tulang tersebut dikira telur ayam hutan karena posisinya hanya terlihat bagian atas kepala.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait