Tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Pinrang, yang hilang kontak selama 28 tahun kini bertemu dengan keluarganya lagi. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

 
Camat Lembang Muhammad Yusuf Nur mengaku proses pencarian ibu Timang ini sedikit sulit karena dia pernah di penjara selama dua tahun di Malaysia.
 
Selain itu, kata dia, warganya tersebut sudah menjadi warga Filipina. Untuk meyakinkan Pemerintah Malaysia ia pun membuat surat. 

"Kami membuat surat keterangn sebagai dasar untuk meyakinkan pemerintah Malaysia bahwa memang warga kami dan meminta untuk mengembalikan ke wilayah kami (NKRI)," ujarnya. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network