PINRANG, iNews.id - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang hilang kontak selama 28 tahun kini bertemu dengan keluarganya lagi. TKW itu yakni Timang (53) tahun.
Ia berkumpul dengan keluarganya lagi setelah dideportasi dari Pemerintah Kerajaan Malaysia.
Pertemuan keluarga yang telah lama berpisah ini pun berlangsung penuh haru di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulsel, Senin (2/1/2023).
Isak tangis dan pelukan hangat dari sanak keluarga menyambut kedatangan Timang dengan kedua anaknya.
Timang merantau ke Kinabalu, Malaysia. Namun tujuh tahun setelah merantau Timang hilang kontak dengan keluarganya Pinrang, Sulsel.
Saat tiba di Pelabuhan Nusantara, Timang terlihat senang bisa berkumpul dengan keluarganya.
"Senang bisa bertemu dengan anak saya lagi," katanya, Senin.
Timang diketahui sudah menikah dengan seorang lelaki berkebangsaan Filipina dan sempat berdomisili di Filipina hingga dikaruniai 4 orang anak dan juga sempat masuk penjara selama 3 tahun karena masuk ke Malaysia secara ilegal.
Timang sendiri berhasil ditemukan setelah keluarganya memposting ke sosial media.
Foto itu langsung dikomentari oleh almarhum suami Timang yang sempat memberi kabar ke pihak keluarga beberapa hari sebelum meninggal.
"Hilang kontak 28 tahun, dan saya posting di FB jalan 6 bulan ada yang hubungi saya ternyata suaminya dia bilang istrinya ada di rumah merah manggatar," katanya.
Mengetahui itu, kata dia, dirinya menghubungi pihak keluarga dan pihak pemerintah setempat hingga Timang kembali.
"Alhamdulillah berkat bantuan seluruh pemerintah Indonesia tante saya bisa kembali ke sini," ujanya.
Camat Lembang Muhammad Yusuf Nur mengaku proses pencarian ibu Timang ini sedikit sulit karena dia pernah di penjara selama dua tahun di Malaysia.
Selain itu, kata dia, warganya tersebut sudah menjadi warga Filipina. Untuk meyakinkan Pemerintah Malaysia ia pun membuat surat.
"Kami membuat surat keterangn sebagai dasar untuk meyakinkan pemerintah Malaysia bahwa memang warga kami dan meminta untuk mengembalikan ke wilayah kami (NKRI)," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait