"Di Ruko New Zamrud Jalan AP Pettarani Makassar, Minggu malam, 21 Maret 2021, dan sudah dibubarkan oleh aparat kepolisian," tulisnya, dikutip, Senin (22/3/2021).
Selain membubarkan para pemuda yang sebelumnya melompat-lompat dan berjoget, polisi juga membubarkan para peserta dan panitia pentas musik. Polisi meminta para penonton segera kembali pulang ke rumah.
"Tim Penikam mendatangi lokasi pentas seni musik di ruko New Zamrud Jl AP Pettarani Makassar yang mengundang kerumunan massa tanpa mematuhi protokol kesehatan," tulis keterangan tim Penikam, Senin (22/3/2021).
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait