"Jadi untuk tindak lanjutnya besok akan dibawa ke Polrestabes Makassar baik pelapor dan pelaku. Nanti dilibatkan juga pihak sekolah karena anak-anak ini masih berstatus pelajar dan di bawah umur," katanya.
Untuk lebih jelasnya, rencananya akan dilakukan pemeriksaan untuk mempertemukan kedua kedua belah pihak, Jumat (14/1/2022).
"Semua tindak pidana tetap diproses. Cuman kalau terlapor ada di bawah umur itu ada proses khusus. Itu ada proses penahanan, tapi tetap diutamakan proses mediasi karena ini menyangkut masalah anak. Penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah," ucapnya.
Sementara saat ditanyakan kejadian tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin, dia menyebut video viral ini hanya bagian dari pembuatan konten untuk media sosial.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait