Kedua orang tua dari siswi SMP 21 Makassar yang menjadi korban perundungan temannya dan viral di medsos. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Keluarga siswi SMP 21 Makssar yang menjadi korban perundungan teman-temannya menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut ke Polrestabes Makassar.

Laporan ini sesuai nomor surat STBL/64/I/22/Polda Sulsel/Restabes Makassar. Pelapor yakni ibu korban, Andi Erni Pallawa Rukka. Dalam video yang viral, korban dianiaya temannya hingga mengalami luka pada bagian pipi kiri dan kanan.

"Kami sudah ada tindak lanjut ke proses hukum dengan melapor ke polisi. Istri saya sudah diambil (video viral) di ponselnya tadi," ujar ayah korban, Andi Idris usai melapor.

"Iya sudah melapor," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Rivai saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Menurutnya, tim penyidik telah menindaklanjuti kasus dugaan perundungan anak tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan mendatangi sekolah SMPN 21. Selain itu juga mengklarifikasi terkait kejadian yang sebenarnya.

Hasil keterangan yang dikumpulkan tersebut nantinya untuk memastikan apakah laporan ini masuk ke ranah pidana atau hanya proses mediasi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network